Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Palsukan Tes PCR, WNA Nigeria Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Overstay

Selasa, 15 Maret 2022 - 08:40:00 WIB
Diduga Palsukan Tes PCR, WNA Nigeria Ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena Overstay
WNA Nigeria ditahan Imigrasi karena parpor dan izin tinggal telah habis. (Foto: iNews/Bagus Alit).
Advertisement . Scroll to see content

Lantaran tak kooperatif dengan petugas, Ebuka dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.

Setelah diperiksa ternyata paspor Ebuka sudah habis masa berlakunya pada 21 Januari 2021. Izin tinggal Ebuka juga telah kedaluwarsa hampir dua tahun yakni sejak 21 Agustus 2019.

"Pelaku berdalih tak melakukan perpanjangan izin tinggal lantaran tidak memiliki biaya," kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, Selasa (15/3/2022).

Ebuka kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk menunggu proses deportasi. Dia melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor Tahun 2002 tentang Imigrasi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut