Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini

Jumat, 23 September 2022 - 17:33:00 WIB
Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar saat menemui manjemen hotel yang menunggak pajak ,Jumat (23/9/2022). (Foto: Pemkot Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Denpasar dan manajemen hotel akhirnya membuat kesepakatan berupa skema pembayaran yang bisa meringankan debitur namun target pajak daerah Kota Denpasar tetap tercapai.

"Apabila kemudian hari ternyata tidak dipenuhi, maka akan dilakukan pemanggilan melalui Surat Kuasa Khusus dari Kejari Kota Denpasar," tuturnya.

Sementara dua manajemen hotel yang didatangi tim mengaku akan beritikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

"Siap menerima konsekuensi apabila melanggar," ujar salah satu manajemen hotel.

Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Pemkot Denpasar dibentuk berdasarkan SK Wali Kota Denpasar. Tim ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan piutang pajak.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut