Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini

Jumat, 23 September 2022 - 17:33:00 WIB
Didatangi Pemkot Denpasar karena Tunggak Pajak Rp5 Miliar, 2 Hotel di Bali Beri Alasan Ini
Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Kota Denpasar saat menemui manjemen hotel yang menunggak pajak ,Jumat (23/9/2022). (Foto: Pemkot Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemkot Denpasar mendatangi dua hotel bintang tiga yang menunggak pajak hingga Rp5 miliar. Salah satu hotel bahkan menunggak pajak sejak 2017. 

"Surat peringatan dan teguran sudah dilayangkan tiga kali berturut-turut namun belum ditanggapi oleh pengelola hotel," ujar Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Piutang Pajak Daerah Pemkot Denpasar, I Nyoman Denny Widya, Jumat (23/9/2022).

Dua hotel yang didatangi tim berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Timur. 

Menurut Denny, kedatangan timnya ke dua hotel itu merupakan tindak lanjut dari prosedur surat peringatan dan teguran pembayaran pajak yang telah dilayangkan.

Dari pertemuan itu manajemen hotel menyampaikan kendala yang dihadapi. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun berdampak pada sektor pariwisata sehingga mereka tak bisa membayar pajak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut