Diamankan Satpol PP, 4 Pelaku Pesta Miras di Denpasar Ternyata Bukan Warga Bali
Senin, 20 April 2020 - 12:00:00 WIB
Setelah memeriksa identitas keempatnya dan mengetahui bukan warga Bali, Satgas membawa keempat laki-laki itu ke kantor Satpol PP.
"Kami melakukan tindakan tegas kepada warga yang berkumpul apalagi berpesta minuman keras," katanya.
Dia mengatakan, tindakan Satgas membawa keempat orang itu ke kantor Satpol PP untuk memberi efek jera. Hal ini juga jadi pelajaran bagi warga pendatang dari luar Bali untuk mengikuti aturan setempat.
"Selanjutnya akan diberi pembinaan oleh Satpol PP agar menimbulkan efek jera," katanya.
Editor: Reza Yunanto