Diamankan Satpol PP, 4 Pelaku Pesta Miras di Denpasar Ternyata Bukan Warga Bali
DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan pesta miras yang dilakukan empat orang di Desa Peguyangan Kangin. Keempat laki-laki peserta pesta miras itu ternyata bukan warga Bali.
"Ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras," ujar Kepala Desa Peguyangan Kangin, Desa Adat Peraupun Kota Denpasar, I Wayan Susila, Minggu (19/4/2020) malam.
Dia menceritakan, peristiwa itu bermula saat Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Peguyangan melakukan patroli untuk memastikan warga mematuhi imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Menjelang tengah malam, Satgas mendapati ada pesta miras di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin yang diikuti oleh empat orang.
Kemudian Satgas mendatangi keempatnya lantaran dianggap melanggar aturan soal physical distancing.