Deretan Selebgram Tersandung Masalah di Bali, dari Narkoba hingga Pornografi
"Pengakuan tersangka untuk senang-senang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat merilis penangkapan Syifa Angel.
Atas perbuatannya, selebgram yang memiliki 1 juta follower itu ditetapkan sebagai tersangka pecandu narkoba dengan jeratan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Jessica Forrester juga tersandung narkoba. Dia ditangkap BNN Bali bersama seorang laki-laki manajer klub malam di sebuah vila mewah di Bali pada 9 September 2021.
Hasil tes urine Jessica Forrester dan laki-laki tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan Jessica Forrester yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 2,95 gram, serbuk putih sabu seberat 0,78 gram.