Denpom IX Denpasar Selidiki Kasus Penyekapan Keluarga oleh Oknum TNI
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 00:24:00 WIB
Konflik antara Muhaji dan Hendra ini merupakan buntut panjang dari kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan ke Polda Bali dan hingga kini belum juga tuntas.
Hendra menyewa tanah yang kini telah dibangun rumah ini dari Ketut Gede Pujiama, sejak tahun 2014 dan baru berakhir di tahun 2047.
Selama 6 tahun menyewa tidak pernah ada masalah, tiba-tiba di tahun 2020 datang Muhaji yang mengklaim telah memiliki sertifikat resmi sebagai pemilik tanah yang dibeli dari Pujiama.
Sebelum peristiwa penyegelan hingga penyekapan ini, Hendra dan keluarga juga kerap menerima intimidasi dari Muhaji dan keluarga untuk segera keluar dari rumahnya.
Editor: Kastolani Marzuki