Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Kabupaten dan Kota di Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:30:00 WIB
Daftar Kabupaten dan Kota di Bali yang Terapkan PPKM Level 4
PPKM level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PPKM darurat berganti nama menjadi PPKM Level 4. Sejumlah daerah di Jawa-Bali yang masuk dalam kriteria tersebut lanjut melaksanakan pembatasan hingga 25 Juli 2021.

Aturan mengenai PPKM level 4 itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22/2021. Diktum kesatu Inmendagri tersebut secara spesifik menyebutkan daerah yang berkewajiban menjalankan PPKM Level 4.

Kriteria yang dimaksud yakni daerah dengan level 3 dan 4 dalam indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Untuk Provinsi Bali, ditetapkan wilayah level 3 yaitu Kabupaten Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli dan Kota Denpasar.

Sejumlah daerah di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur juga ditetapkan sebagai daerah level 3 dan 4 untuk melanjutkan PPKM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut