Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kayu Jati Milik Pensiunan Polri, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Rabu, 25 November 2020 - 11:00:00 WIB
Curi Kayu Jati Milik Pensiunan Polri, Pria di Bali Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian kayu jati Gede Deny Wardana ditangkap polisi di Buleleng, Bali. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini berada di Polsek Sukasada untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti diamankan yakni potongan kayu jati yang siap dijual. Namun ada juga yang telah dipotong dan diolah menjadi kursi dan meja yang siap jual.

"Adapun barang bukti yang disisihkan itu berupa sisa potongan kayu jati. Lainnya sudah dijual ke pedagang mebel dan sudah diolah menjadi meja kursi kemudian sudah dijual ke pedagang mebel lainnya," katanya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut