Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenkumham Minta Lapangan Tenis Lapas Warungkiara Sukabumi Terbuka untuk Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Virus Korona, Bebas Visa WN China ke Indonesia Dihentikan Sementara

Kamis, 06 Februari 2020 - 15:52:00 WIB
Cegah Virus Korona, Bebas Visa WN China ke Indonesia Dihentikan Sementara
Turis China (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia dihentikan sementara. Penghentian itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020

Permen tersebut hadir terkait upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah masuknya virus korona yang berasal dari Wuhan, China. Permen tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 5 Februari 2020.

“Indonesia melakukan pembatasan terutama adalah pergerakan warga negara Tiongkok maupun warga negara lain yang pernah singgah, pernah berkunjung (ke Tiongkok) dalam kurun waktu 14 hari sebelum dia masuk ke Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Dia menjelaskan, permen itu dibuat menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus korona sudah menjadi wabah internasional. Dalam permen itu, diatur ketentuan bahwa penghentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa diberikan kepada warga negara China dan orang asing dari negara China yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah China dalam kurun waktu dua pekan sebelum masuk wilayah Indonesia.

“Jadi misalnya dia hari ini masuk, kita lihat rekam jejaknya, dalam 14 hari ke belakang pernah ke Tiongkok apa tidak? Atau kalau misalnya dia langsung berangkat dari Tiongkok, sudah otomatis ditolak. Kalau misalnya dia masuk dari tempat lain tetapi dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dia sudah pernah ke Tiongkok, itu juga akan ditolak,” ujar Arvin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut