Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

153 WNA China Pelaku Kejahatan Love Scamming Dideportasi dari Batam

Kamis, 21 September 2023 - 06:36:00 WIB
153 WNA China Pelaku Kejahatan Love Scamming Dideportasi dari Batam
Deportasi 153 WNA China pelaku kejahatan love scamming dari Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Polri menindak tegas 153 warga negara asing (WNA) asal China pelaku kejahatan love scamming di Indonesia. Ratusan warga China itu dipulangkan ke negaranya melalui Batam.

Deportasi dilakukan melalui Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). Proses deportasi ratusan WNA China pelaku kejahatan love scamming itu menggunakan tiga pesawat carter dari China. Sebanyak 300 polisi China mengawal proses deportasi itu.

Deportasi 153 WNA China pelaku love scamming. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)
Deportasi 153 WNA China pelaku love scamming. (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

"Hari ini 153 orang tersangka warga negara asing yang sudah mendapat upaya penegakan hukum oleh Polda Kepri, bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap mereka," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Dia menjelaskan, 153 warga China pelaku kejahatan love scamming itu berasal dari dua penindakan oleh jajaran polda. Pertama penindakan yang dilakukan Polda Kepri terhadap 132 orang, dan kedua, penindakan oleh Polda Kalbar terhadap 21 orang.

"Ada dari Kepri dan ada dari Kalbar," katanya.

Dia memastikan Polri tidak akan membiarkan Indonesia menjadi arena tindak kejahatan internasional. 

"Dengan adanya pengungkapan kasus ini  membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia untuk menjadi tempat kejahatan Internasional, baik itu untuk menargetkan korban-korbannya atau peristiwanya di Indonesia, maupun targetnya berada di negara lain," kata mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut