Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Corona, PN Denpasar Gelar Persidangan Secara Online Mulai Pekan Depan

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:10:00 WIB
Cegah Corona, PN Denpasar Gelar Persidangan Secara Online Mulai Pekan Depan
Ilustrasi persidangan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar akan berlangsung secara online atau teleconference mulai pekan depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Umum telah mengizinkan untuk seluruh pengadilan di Indonesia melaksanakan sidang online atau teleconference," ujar Ketua PN Denpasar Sobandi, Sabtu (28/3/2020).

Dia menjelaskan, teknis persidangan yaitu Majelis hakim berada di ruang sidang, jaksa penuntut umum diperbolehkan dari kantor dan terdakwa berada di lapas. Nantinya masing-masing akan menggunakan kamera dan dikoneksikan bersama sehingga dapat saling berinteraksi seperti layaknya di ruang sidang.

"Karena masih terbatasnya sarana prasarana teleconference, maka diutamakan sidang untuk yang masa tahanan akan habis serta pidana anak," kata. 

Menurutnya, dalam penerapan sidang online ini juga telah bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut