Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:08:00 WIB
Catat, Arus Balik ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Penumpang yang hendak menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eri Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait kebijakan ini, Dewa Made Indra menuturkan, Pemprov Bali telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dan otoritas Pelabuhan Ketapang.

Dalam rapat koordinasi pada Senin (25/5/2020) kemarin, telah disepakati detail teknis pemeriksaan di lapangan selama arus balik yang diperkirakan berlangsung hingga sepekan ke depan.

"Kami tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan," ujarnya.

Pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali ini menuturkan, pengetatan arus masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang ini untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang berpotensi dibawa oleh pemudik yang kembali ke Bali.

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi menyatakan siap membantu Pemprov Bali memperketat pengawasan arus balik dengan mewajibkan setiap orang yang akan menyeberang untuk menunjukkan surat bebas Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut