Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Bertahan Hidup dengan Produksi Film Porno
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap warga negara Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan interpol. Pelaku bernama Beam Marcus (50) itu ternyata juga memproduksi film porno untuk bertahan hidup selama di Bali.
Beam Marcus ditangkap oleh Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali di sebuah vila di kawasan Badung pada pada Kamis (23/7/2020). Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang juga warga negara AS berinisial WPC.
"Paspornya warga negara Amerika juga sama, dan paspornya yang palsu sudah dibatalkan oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka sudah mengecek untuk perjalanan ke luar negeri," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam keterangan pers di Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).
Dia menambahkan, Beam Marcus bersama teman perempuannya itu telah berada di Bali sejak Januari 2020. Selama menetap di Bali, keduanya memproduksi konten pornografi berupa foto dan video yang diunggah di sebuah website.
Dari produksi dan menjual konten pornografi itu keduanya untuk mendapatkan uang yang digunakan sebagai biaya hidup.