Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Klungkung Pulihkan Pariwisata Nusa Penida lewat Revitalisasi Bumi

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:13:00 WIB
Bupati Klungkung Pulihkan Pariwisata Nusa Penida lewat Revitalisasi Bumi
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menggelar program Revitalisasi Bumi bersama Kemenparekraf RI, Senin (24/8/2020). (Foto: Humas Pemkab Klungkung)
Advertisement . Scroll to see content

KLUNGKUNG, iNews.id – Pandemi Covid-19 membuat seluruh sektor perekonomian masyarakat termasuk pariwisata yang menjadi andalan Bali ikut terpuruk. Untuk kembali menggerakkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Klungkung bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar kegiatan Revitalisasi Bumi.

Bertempat di hotel kawasan Desa Jungut Batu, Nusa Lembongan, Klungkung, kegiatan ini dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala Seksi Promosi Wisata Minat Khusus Budaya II Kemenparekraf, Lenny Setiawati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, serta Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra.

“Kegiatan ini ditujukan untuk pelaku pariwisata bahari dan masyarakat pesisir yang terdampak Covid 19 agar bersama-sama menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan dan keamanan di destinasi pariwisata,” kata Bupati Suwirta, Senin (24/8/2020).

Menurut Suwirta, Revitalisasi Bumi ini sebagai tindakan untuk memperbaiki alam beserta isinya. Gerakan ini sekaligus sebagai bentuk komitmen menjaga pelestarian lingkungan Klungkung sebagai destinasi pariwisata Bali.

“Sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali, Klungkung harus selalu dijaga keindahan dan kelestariannya,” kata Suwirta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut