Bupati Badung Gelar Diskusi bersama Kejari, Pastikan Legalitas Bantuan Hari Raya
BADUNG, iNews.id - Pemkab Badung terus berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sosial-ekonomi yang berbasis data dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah diskusi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung untuk memastikan legalitas dan tata kelola program bantuan langsung bagi masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi pada hari besar keagamaan.
Diskusi yang berlangsung di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejari Badung, Selasa (11/3/2025) ini menghadirkan Kepala Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Ahli Hukum Keuangan Negara Hernold Ferry Makawimbang, Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini beserta perwakilan Dinas terkait.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek hukum dan tata kelola kebijakan guna memastikan program bantuan dana sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) dapat dijalankan tanpa menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok saat perayaan hari besar keagamaan, termasuk Galungan, Idulfitri, Natal, dan Imlek.