Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Bule Lukis Masker di Wajah Segera Diusir dari Bali 

Jumat, 30 April 2021 - 14:08:00 WIB
Bule Lukis Masker di Wajah Segera Diusir dari Bali 
BWNA yang mengelabui petugas dengan wajah dilukis masker di Bali. (Tangkapan layar video Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang sempat bikin heboh melukis wajahnya menyerupai masker untuk mengecoh satpam di pusat perbelanjaan. Keduanya saat ini telah berada di ruang detensi imigrasi.

Kedua WNA itu yakni Leia Se (25) asal Rusia, dan Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan. 

"Keduanya ditempatkan di ruang detensi imigrasi," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Jumat (30/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua orang asing itu dikenakan pasal 75 Jo 71 huruf (b) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang kemigrasian.

Pasal itu menyebutkan orang asing yang tidak menghormati UU di Indonesia bisa dikenakan sanksi imigrasi berupa tindakan keimigrasian berupa pendeportasian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut