Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Bule Inggris dan Pacar Terciduk Ikut Pesta Narkoba di Bali Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:55:00 WIB
Bule Inggris dan Pacar Terciduk Ikut Pesta Narkoba di Bali Divonis 3 Tahun Penjara
Warga negara Inggris Allcard William Gilles dan pacarnya Putri Rahmawati. (Foto: Sindonews.com)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang menjerat keduanya bermula saat penggerebekan pesta narkoba di vila di Sanur, pada 30 April 2019.

Polisi menemukan kokain seberat 0,08 gram dari tangan Thomas. Terdakwa membeli kokain itu dari seseorang bernama Paul seharga Rp3 juta secara tunai dan mengambilnya di daerah Kerobokan.

Sedangkan dari Putri, petugas menemukan sabu di meja rias kamar seberat 0,40 gram dan tembakau gorila dengan berat total 3,04 gram. Putri membeli sabu dan tembakau gorila itu sebesar Rp 1,9 juta secara online.

Mendengar vonis hakim, kedua terdakwa mengaku menerima dan langsung berpelukan.

"Kami menerima yang mulia," ujar Thomas yang diterjemahkan pacarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut