Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Bule Bawa Angkot di Bali Ditilang, Mobil Disita Polisi 

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:52:00 WIB
Bule Bawa Angkot di Bali Ditilang, Mobil Disita Polisi 
Polisi menilang WNA Amerika Serikat, Jared Brendan Mell yang menjadi sopir angkot di Bali. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi memberikan sanksi tilang kepada warga negara asing (WNA) yang viral menjadi sopir angkot di Bali. Mobil angkot yang dikendarai bule asal Amerika Serikat itu juga telah disita karena masa berlaku STNK telah habis.

"Kita mengambil tindakan tilang dan mengamankan mobil tersebut," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (14/6/2023).

Bule yang dimaksud adalah Jared Brendan Mell (36). Dia dihentikan anggota Satlantas Polresta Denpasar pada Senin 13 Juni 2023 saat melintas di jalanan Kota Denpasar.

"Di bawah underpass Bandara Ngurah Rai," ujar Bambang.

Bule tersebut kemudian diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara. Dia menunjukkan SIM A yang masih berlaku. Selain itu STNK mobil angkot berpelat nomor DK 1893 BT namun sudah habis masa berlakunya.

"Yang bersangkutan SIM masih berlaku tapi SIM A biasa. Angkot pelat kuning tersebut masa berlaku STNK sudah habis," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut