Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Bule Australia Simpan Sabu dan Heroin di Dubur Terancam Hukuman Mati

Kamis, 29 September 2022 - 15:13:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai Bali mengamankan pria warga negara Australia yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria bernama inisial JEF itu menyembunyikan heroin dan sabu di dalam dubur.

Pria tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan di dalam duburnya narkotika jenis heroin dan metafetamin," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan kepada media, Kamis (29/9/2022).

Sugianyar menjelaskan, narkotika tersebut disembunyikan JEF dengan cara dibungkus dengan kondom lalu dimasukkan ke duburnya.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan rontgen di tubuh JEF. Namun tidak ditemukan lagi benda mencurigakan lainnya.

Akibat perbuatannya, bule yang telah lama tinggal di Bali ini dijerat dengan Pasal 113 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pasal tersebut membuat bule yang berprofesi sebagai instruktur selam ini terancam hukuman mati.

"Kasus sudah disidik, proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut