Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Bripka I Putu Susitana Tega Aniaya dan Bakar Istri Kedua hingga Tewas

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:06:00 WIB
Bripka I Putu Susitana Tega Aniaya dan Bakar Istri Kedua hingga Tewas
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres menambahkan, BD merupakan istri kedua dari Bripka I Putu Susitana. Keduanya baru saja menikah sekitar tiga bulan. 

"IPS dengan istrinya baru menikah sekitar tiga bulan, BD merupakan istri kedua dari IPS. IPS sehari-harinya bertugas di Polres Sorkot bagian logistik," katanya. 

Disinggung apakah ada motif lain seperti asmara dengan orang ketiga atau perselingkuhan, Kapolres Sorong Kota menegaskan tidak ada dalam kasus tersebut.

Kapolres mengatakan, karena kejadian ini dilakukan dengan perencanaan, maka pelaku diancam pidana selama 15 tahun penjara. Awalnya memang tersangka hendak disangkakan melanggar pasal 351 KUHP. 

"Tapi karena sampai korban meninggal dunia, maka akan kita lihat, kemungkinan perencanaan ada tidak unsurnya, itu nanti dari hasil pemeriksaan lanjutan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut