BP Jamsostek: 130 Perusahaan di Bali Belum Beri Jaminan Pensiun untuk Karyawan
Menurut Irfan, sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah diberikan informasi mengenai kewajiban empat program itu oleh BP Jamsostek. Bahkan sudah pula disurati oleh BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar.
Tetapi karena belum ada respons positif, makan tim BP Jamsostek dan Dinas Tenaga Kerja Bali mendatangi 130 perusahaan itu.
"Tim akan menanyakan kenapa mereka tidak ikut 'full' empat program. Kalau memang perusahaan bersangkutan sudah memenuhi persyaratan untuk ikut empat program, tetapi kenyataannya tidak ikut, tentu tindak lanjutnya akan terbit semacam nota dari Dinas Tenaga Kerja," ucapnya.
Irfan berharap, setelah dilakukan klarifikasi, 130 perusahaan itu bisa membuat komitmen untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam empat program BP Jamsostek sehingga tenaga kerja mendapatkan manfaat jaminan pensiun juga.
"Kami ingin tahu komitmen dan sikap mereka apakah oke akan ikut ataukah tidak ikut? Kami dari BP Jamsostek akan terus menyosialisasikan manfaat-manfaat mengikuti empat program BP Jamsostek," katanya.
Editor: Reza Yunanto