BP Jamsostek: 130 Perusahaan di Bali Belum Beri Jaminan Pensiun untuk Karyawan
DENPASAR, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Bali-Denpasar mencatat 130 perusahaan belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan pensiun. Perusahaan tersebut tergolong perusahaan skala menengah hingga besar.
Kepala BP Jamsostek Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan menuturkan, 130 perusahaan tersebut tersebar di Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.
“Tetapi mayoritas ada di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar," ucapnya.
Irfan menambahkan, sebagai perusahaan menengah hingga besar, sebaiknya 130 perusahaan tersebut memang mengikutsertakan pekerjanya pada program di BP Jamsostek.
Dia menuturkan, untuk perusahaan skala mikro dan kecil memang hanya diwajibkan ikut tiga program saja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
"Tetapi kalau perusahaan menengah dan besar, menurut peraturan perundang-undangan harus mengikutsertakan pekerjanya empat program (ditambah Jaminan Pensiun)," katanya.