Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol ATM untuk Biaya Hidup, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Senin, 13 September 2021 - 08:44:00 WIB
Bobol ATM untuk Biaya Hidup, Pria di Bali Ditangkap Polisi
Polda Bali menangkap FDB (22) pelaku pembobolan mesin ATM bank daerah di Canggu, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk bertahan hidup di Bali selama pandemi. Hasil curian dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pengakuan untuk hidup sehari-hari," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut