Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

BNN Bali Musnahkan 28 Kg Ganja Kering Siap Edar Milik Pelatih Surfing

Rabu, 12 Februari 2020 - 07:58:00 WIB
BNN Bali Musnahkan 28 Kg Ganja Kering Siap Edar Milik Pelatih Surfing
Kepala BNN Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa memberikan keterangan pemusnahan ganja seberat 28.544 gram milik pelatih surfing di Kuta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali memusnahkan 53 paket ganja kering seberat 28.544 gram atau 28 kilogram lebih hasil pengungkapan jaringan Medan-Bali. Pemilik ganja kering siap edar itu seorang pelatih surfing.

"Pemusnahan juga dilakukan karena kasus tersebut sudah P-21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, sebagian dari sisa barang bukti ini disisihkan untuk kepentingan persidangan di pengadilan," ujarnya.

"Ini merupakan hasil penangkapan jaringan Medan-Bali atas nama Criswany Ambarita," Kata Kepala BNN Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNN Bali Denpasar, Selasa (11/2/2020).

Dia mengatakan, tersangka adalah seorang pelatih surfing di Pantai Kuta yang merupakan bagian dari jaringan peredaran ganja Medan-Bali.

Penangkapan tersangka dilakukan di area parkir wilayah Canggu dan di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Kamis (16/1/2020) saat hendak menerima kiriman paket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut