Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Pria di Bali Ditangkap 

Sabtu, 30 Januari 2021 - 08:47:00 WIB
Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Pria di Bali Ditangkap 
Dua jambret di Denpasar, Bali ditangkap karena aksinya yang menyebabkan korban seorang ibu hamil melahirkan prematur. (Foto: iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari keterangan kedua pelaku, uang hasil menjambret digunakan untuk memenuhi kecanduan mereka terhadap narkotika dan judi.

"Untuk beli sabu dan judi online," ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polda Bali dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut