Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Rapid Test di Bali Maksimal Rp150.000

Kamis, 09 Juli 2020 - 14:28:00 WIB
Biaya Rapid Test di Bali Maksimal Rp150.000
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti kami akan tertibkan, jika melanggar kita stop saja dan tidak boleh melayani (rapid test) lagi. Intinya harus mengikuti edaran itu," ujarnya.

Sedangkan terkait standar alat rapid test, juga telah ditentukan bahwa yang bisa digunakan yaitu alat rapid test yang sudah melalui penilaian Kemenkes.

"Sehingga harus memiliki izin edar. Kalau yang sudah memiliki izin edar barulah boleh dipakai oleh fasilitas kesehatan," katanya.

Saat ini biaya layanan rapid test di sejumlah rumah sakit swasta di Denpasar, Bali rata-rata di atas Rp300.000.  Sedangkan biaya rapid test di RS PTN Universitas Udayana (Unud) yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, memiliki tarif berbeda.

Berdasarkan data yang berlaku mulai 27 Mei 2020, untuk pasien umum sebesar Rp350.000. Sedangkan untuk rapid test ASN dengan surat tugas dan mahasiswa Unud aktif sebesar Rp105.000.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut