Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin akhirnya dibebaskan pada Minggu (24/11/2019). Sementara Andreas Setiawan masih menjalani penahanan atas tuduhan ancaman teror bom yang diunggah di media sosial.
Meski telah dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia, Iyan masih merasa sedih. Satu rekannya, Andreas Setiawan, masih ditahan. Dia berharap Andreas juga bisa segera dibebaskan dan kembali ke Tanah Air. Sebab, sesungguhnya Andreas tak berniat maupun sengaja untuk meneror seperti yang dibuatnya di media sosial.
“Perasaannya masih belum lengkap karena saudara saya masih di sana (Andreas). Mudah-mudahan kawan kami yang di ada sana juga segera bebas karena itu semata-mata, tidak ada niat, tidak ada unsur untuk berkata seperti itu,” kata Iyan.
Iyan bercerita, selama masa penahanan, mereka mendapat perlakuan baik dari Polisi Diraja Malaysia. “Selama kami di sana, alhamdulillah polisi di sana baik. Intinya kami juga mau kooperatif, alhamdulillah konsisten,” katanya.
Iyan Ptada Wibowo menyebutkan, pembebasan dirinya juga berkat bantuan suporter Indonesia yang ada di Malaysia. Mereka rela gotong royong membantu segala keperluannya, termasuk membayar akomodasi maupun menyewa pengacara sehingga proses hukum yang membelitnya bersama kedua rekannya bisa segera diselesaikan.