Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko

Rabu, 14 September 2022 - 09:03:00 WIB
Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko
Polres Tabanan menangkap Ni Nyoman Ari Susanti (41) yang membayar emas Rp5,7 miliar dengan cek kosong. (Foto: Polres Tabanan)
Advertisement . Scroll to see content

Namun masalah muncul pada periode Februari-Maret 2021. Tersangka tak lagi menyetorkan uang hasil penjualan perhiasan emas kepada pelapor.

Jumlah perhiasan yang telah diambil dan belum dibayar tersangka mencapai Rp5,7 miliar.

"Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban. Namun dalam proses kliring diketahui cek tersebut kosong," ujar Ranefli.

Korban pun geram dan melaporkan tersangka ke Polres Tabanan. Berdasarkan laporan itu, tersangka ditangkap. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

"Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut