Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bali Atur Tarif Kamar Hotel Hindari Praktik Banting Harga

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:00:00 WIB
Bali Atur Tarif Kamar Hotel Hindari Praktik Banting Harga
Wisata Bali (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait berapa batas yang terendah dan berapa ukuran yang terbaik, penetapannya kembali setiap tahun dengan melibatkan kalangan industri pariwisata," ujar Astawa.

Sebelumnya, dalam Rancangan Ppergub tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali itu, dalam pasal 23 diatur penetapan harga jual kamar hotel yakni untuk hotel bintang 5 minimum Rp4 juta, untuk hotel bintang 4 minimum Rp3 juta, hotel bintang 3 minimum Rp2 juta, hotel bintang 2 minimum Rp1 juta, dan hotel bintang 1 itu minimum Rp750 ribu.

Sedangkan untuk hotel melati minimum Rp500 ribu. Untuk vila dengan kategori diamond minimum Rp3 juta, dan vila kategori gold minimum Rp2,5 juta.

Terkait usulan pengaturan batas harga bawah hotel di Bali, Ketua PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengaku turut mendukung.

Menurutnya, Bali akan terkenal menjadi wisata murah jika hotel kelas bintang 5 misalnya menggunakan harga bintang 4, hotel bintang 4 tetapi menggunakan harga bintang 3 dan seterusnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut