Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:20:00 WIB
Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 
Antrean Tes GeNose di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Syarat masuk Bali diperketat dengan mewajibkan pendatang melalui jalur udara membawa hasil tes swab PCR 2x24 jam. Aturan baru tersebut menyebabkan tes GeNose tidak berlaku lagi untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan PCR yang hasilnya menggunakan QR code atau barcode," ujar humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di Badung, Selasa (29/6/2021).

Taufan mengatakan, aturan baru tersebut menganulir hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid antigen dan tes GeNose, yang sebelumnya bisa digunakan untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai.

"Sudah tidak bisa menggunakan antigen dan GeNose lagi. Harus PCR," katanya.

Di sisi lain, Taufan memprediksi perubahan kebijakan tersebut akan berdampak pada trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Saat ini peraturan tersebut belum diterapkan di bandara karena masih dalam masa sosialiasi.

"Saat ini masih diberi waktu dua hari. Pada Rabu 30 Juni peraturan tersebut berlaku secara penuh," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut