Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Anak Tetangga Dihajar hingga Trauma, Pria di Denpasar Ditangkap Polisi

Kamis, 21 April 2022 - 08:32:00 WIB
Anak Tetangga Dihajar hingga Trauma, Pria di Denpasar Ditangkap Polisi
Mes Tanu (34) ditangkap polisi usai menghajar dua anak tetangga hingga menimbulkan trauma. (Foto: MNC/Chusna)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Denpasar yang menghajar dua anak tetangga hingga trauma. Saat melakukan pemukulan, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi arak.

Pelaku adalah Mes Tabu (34). Dia menghajar dua anak tetangga yakni S (14) dan adiknya MS (9) hingga mengalami luka di kepala.

"Kedua korban juga merasa ketakutan karena trauma," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Rabu (20/4/2022).

Peristiwa bermula ketika pelaku tiba di kosnya Jalan Bung Tomo Bung Tomo, Senin (18/4/2022). Dia pulang sambil membawa sebotol minuman beralkohol jenis arak. 

Tiba-tiba saja pelaku membogem MS dengan tangan mengepal. Rupanya pelaku marah karena anak tetangganya itu bermain di depan kamar kosnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut