Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Anak Aniaya Ayah hingga Tewas Gara-Gara Kucing Ditetapkan Tersangka

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:40:00 WIB
Anak Aniaya Ayah hingga Tewas Gara-Gara Kucing Ditetapkan Tersangka
Polisi menggelar olah TKP anak aniaya ayah kandung hingga tewas di Buleleng, Bali, Jumat (11/3/2022). (Foto: iNews/Pande Wismaya).
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng telah menahan Iskak Jaelani, anak aniaya ayah kandung hingga tewas. Jaelani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tewasnya korban M Selamet.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan, Jaelani menjadi tersangka setelah dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dia juga dijerat Undang-Undang KDRT yakni Pasal 44.

Selain memeriksa Jaelani, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini penyidik masih mencari alat yang digunakan Jaelani untuk menganiaya korban hingga tewas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut