Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Alasan 5 Bule Moldova Terobos dan Duduki Vila di Bali, Mengaku Pemberian Tuhan

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:00:00 WIB
Alasan 5 Bule Moldova Terobos dan Duduki Vila di Bali, Mengaku Pemberian Tuhan
Petugas Imigrasi Bali mengawal 5 WNA Moldova yang dideportasi, Selasa (20/12/2022) malam. (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali).
Advertisement . Scroll to see content
 
Selama mendekam di Rudenim Denpasar, kelima bule Moldova ini tak kooperatif sehingga pemulangan mereka terkendala hingga delapan bulan. Kendala lain yang dihadapi adalah belum tersedianya tiket dan paspor dua orang yang bermasalah.

"Selain itu ada dua orang yang paspornya dalam masalah. DD paspornya rusak terbakar, sementara EE paspornya hilang," ujar Anggiat.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kelima WNA Moldova itu akhirnya bersedia dipulangkan. Mereka dianggap melakukan tindakan administratif, melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan, imigrasi berkoordinasi dengan kedutaan yang ada di Tokyo dan keluarga kelima bule tersebut untuk menyediakan tiket dan penerbitan dokumen perjalanan.

Mereka akhirnya dipulangkan ke negaranya pada Selasa (20/12/2022) malam pukul 21.05 Wita menggunakan maskapar Turkish Airlines nomor penerbangan TK67 tujuan Istanbul.

Dari Istanbul, mereka menyambung pesawat dengan nomor penerbangan TK269 menuju Chisinau, Moldova. 

Proses deportasi 5 WNA Moldova itu dikawal 6 petugas imigrasi yang memastikan mereka meninggalkan Bali.

Tiga WNA dewasa dalam rombongan itu masuk dalam daftar cekal. Sedangkan seorang warga negara Rusia inisial AD yang termasuk dalam kelompok ini telah lebih dulu dideportasi pada September 2022.

"Kami mengajak masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan warga asing kepada pihak berwenang," ujar Anggiat.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut