Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

5 Kali Dipenjara dan Baru Bebas Sebulan, Mantan Napi Curi Perhiasan Rp90 Juta

Kamis, 08 September 2022 - 16:03:00 WIB
5 Kali Dipenjara dan Baru Bebas Sebulan, Mantan Napi Curi Perhiasan Rp90 Juta
Polisi menangkap Kadek Supartika (31) terkait pencurian perhiasan senilai Rp90 juta. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Korban saat itu baru keluar dari kamar mandi. Melihat tamu tak diundang di kamarnya dia langsung berteriak. Ucil akhirnya ditangkap warga sekitar saat berupaya kabur. 

Dari catatan polisi, dia sudah lima kali keluar-masuk penjara dalam kasus yang sama sejak 2014.

"Tersangka sudah dari tahun 2014 mencuri di sejumlah TKP," ujar Sumarjaya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut