Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

32 Ekor Penyu Hijau Diduga akan Dikonsumsi untuk Pesta Tahun Baru di Bali

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:54:00 WIB
32 Ekor Penyu Hijau Diduga akan Dikonsumsi untuk Pesta Tahun Baru di Bali
TNI AL menggagalkan penyelundupan penyu hijau ke Bali diduga untuk dikonsumsi saat tahun baru. (Foto: MNC/Chusna)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Penyelundupan 32 ekor penyu hijau ke Bali digagalkan TNI AL. Puluhan satwa dilindungi itu diduga akan dikonsumsi pada pesta tahun baru.

Sebanyak 21 orang anak buah kapal turut diamankan. "Kita amankan juga tiga perahu, baju selam, panah ikan dan speargun," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) V Laksamana Pertama TNI Yos Suryono Hadi dalam keterangan pers di pantai Serangan Denpasar, Jumat (31/12/2021).

Dia menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan Kamis (30/12/2021) malam. Saat itu, kapal Pangkalan TNI AL Denpasar melakukan patroli mencurigai tiga perahu nelayan yang hendak bersandar di pantai Serangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan penyu hijau yang disembunyikan di bawah geladak kapal. Ke-21 ABK lalu diamankan dan dibawa ke markas Pangkalan TNI AL Denpasar.

Menurut Suryono, penyidikan kasus ini akan dilakukan oleh TNI AL. "Proses hukum akan dilakukan Lanal Bali dibantu penyidik dari Lantamal V Surabaya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut