3 WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Bali, Diduga Berpose Tak Pantas di Pura Besakih
Saat ini, ketiga WNA Rusia dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih.
Kantor Imigrasi Singaraja terletak di Kabupaten Buleleng, Bali utara, sekitar 85 kilometer atau 2,5-3 jam perjalanan darat dari Kantor Imigrasi Denpasar. Kantor Imigrasi Singaraja memiliki wilayah kerja di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.
Sementara Pura Pengubengan merupakan bagian dari Kompleks Pura Besakih yang merupakan pura terbesar di Bali dan berlokasi di kaki Gunung Agung, Kabupaten Karangasem. Pelanggaran etika seperti itu bukan hal pertama yang melibatkan WNA.
Sebelumnya, Imigrasi Denpasar juga menangkap dan mendeportasi seorang warga Rusia karena berfoto telanjang di kawasan pura di Kabupaten Tabanan, Bali.
Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, sejak 2 Januari hingga 17 April 2023, Imigrasi Bali total sudah mendeportasi 96 WNA.