Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

27 Saksi Diperiksa terkait Gratifikasi Rp16 Miliar Mantan Sekda Buleleng

Jumat, 23 Juli 2021 - 09:09:00 WIB
27 Saksi Diperiksa terkait Gratifikasi Rp16 Miliar Mantan Sekda Buleleng
Wakajati sekaligus Plt Kajati Bali Hutama Wisnu bersama Asintel Kejati Bali Zuhandi saat konferensi pers penetapan mantan sekda Kabupaten Buleleng, DKP, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

Gratifikasi hingga belasan miliar rupiah ini diperoleh DKP dari proyek pembangunan terminal penerima LNG di Celukan Bawang mencapai Rp13,6 miliar, sementara untuk proyek Bandara Bali Utara sekitar Rp2,5 miliar. 

“Untuk yang terminal LNG semua izin sudah keluar semua tetapi memang belum jalan. Sementara untuk proyek bandara tidak disebutkan lokasinya hanya Bali Utara itu saja,” ujar Agus Eko. 

Selain surat perintah penyidikan (sprindik) untuk gratifikasi, Kejati Bali telah memeriksa 22 saksi dalam dugaan korupsi penyewaan rumah dinas yang menggunakan rumah pribadi yang diduga melibatkan melibatkan DKP.

“Untuk kasus sewa rumah dinas, ini masih terus berproses dengan memeriksa saksi ahli,” kata Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi. 

Kerugian negara dalam kasus penyewaan rumah dinas Sekda ini dari yang sebelumnya diperkirakan lebih dari Rp851 juta ternyata bertambah menjadi Rp924 juta sesuai jumlah yang dikembalikan DKP ke kas negara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut