Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Maut Minibus Rombongan Wisatawan China, Hilang Kendali Tabrak Pohon
Advertisement . Scroll to see content

27 Saksi Diperiksa terkait Gratifikasi Rp16 Miliar Mantan Sekda Buleleng

Jumat, 23 Juli 2021 - 09:09:00 WIB
27 Saksi Diperiksa terkait Gratifikasi Rp16 Miliar Mantan Sekda Buleleng
Wakajati sekaligus Plt Kajati Bali Hutama Wisnu bersama Asintel Kejati Bali Zuhandi saat konferensi pers penetapan mantan sekda Kabupaten Buleleng, DKP, sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa 27 saksi terkait kasus gratifikasi mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka (DKP). DKP telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp16 miliar untuk mempercepat proses perizinan pembangunan Bandara Bali Utara dan terminal penerima LNG di Celukan Bawang. 

"Untuk saksi kasus gratifikasi sudah kita periksa ada 27 orang dan ini semua masih berjalan," kata Asisten Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, Jumat (23/7/2021). 

Menurutnya, seluruh saksi yang diperiksa tidak hanya dari perorangan tetapi juga ada perusahaan. DKP diduga menerima gratifikasi ini dalam rentang waktu 2015-2020 saat masih menjabat sebagai Sekda Buleleng. 

Saat dikonfirmasi untuk kemungkinan memeriksa Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sebagai saksi dalam kasus ini, menurutnya belum ada kaitan dalam kasus ini. 

“Kalau dari analisa dan saksi yang sudah diperiksa, mereka tidak pernah bertemu langsung sama bupati tetapi ke sekda,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut