Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

2 WNA Rusia Penyelenggara Yoga Massal di Bali Dideportasi

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:11:00 WIB
2 WNA Rusia Penyelenggara Yoga Massal di Bali Dideportasi
Imigrasi Bali mendeportasi dua warga negara Rusia penyelenggara yoga massal yang mengabaikan protokol kesehatan. (Antara/Kemenkumham Bali))
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka dideportasi pada Sabtu (1/8) pukul 20.10 WIB melalui TPI Soekarno-Hatta dengan Maskapai Turkish Airlines Jakarta (CGK) - Istanbul (IST) - Rostov," ujarnya.

Surya menjelaskan, selain dideportasi, keduanya juga dimasukan dalam daftar Penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus yoga massal yang digelar WNA dengan mengabaikan protokol kesehatan, bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya seorang warga negara Suriah bernama Barakeh Wissam juga dideportasi dari Bali karena menggelar yoga massal di House of Om, Gianyar pada 25 Juni 2020 lalu.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut