2 WNA Rusia Penyelenggara Yoga Massal di Bali Dideportasi
Senin, 03 Agustus 2020 - 07:11:00 WIB
"Mereka dideportasi pada Sabtu (1/8) pukul 20.10 WIB melalui TPI Soekarno-Hatta dengan Maskapai Turkish Airlines Jakarta (CGK) - Istanbul (IST) - Rostov," ujarnya.
Surya menjelaskan, selain dideportasi, keduanya juga dimasukan dalam daftar Penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kasus yoga massal yang digelar WNA dengan mengabaikan protokol kesehatan, bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya seorang warga negara Suriah bernama Barakeh Wissam juga dideportasi dari Bali karena menggelar yoga massal di House of Om, Gianyar pada 25 Juni 2020 lalu.
Editor: Reza Yunanto