Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Desember 2019 - 16:37:00 WIB
2 Pria Beristri di Tabanan Ribut Diduga Berebut Janda, Seorang Ditangkap Polisi
Tersangka I Wayan Residena alias Kicluk (39) dan Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo saat pemaparan kasus rebutan janda di Tabanan, Bali. (Foto: iNews/Bona Jaya)
Advertisement . Scroll to see content

Pertikaian keduanya sempat dilerai oleh dua saksi, yang salah satunya terkena sabetan pisau. Usai kejadian, korban sempat kembali menemui tersangka bermaksud untuk mengakhiri perselisihan.

Sayangnya tersangka masih emosi dan terus mengancam akan membunuh korban. Merasa diancam, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan diancam dengan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut