TABANAN, iNews.id – Seorang pria beristri ditangkap Tim Buser Polres Tabanan, Bali. Tersangka mengancam tetangganya dengan sebilah pisau lantaran berebut janda beranak dua.
I Wayan Residena alias Kicluk (39) ditangkap di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, lantaran mengancam I Kadek Edi Gunawan (28). Korban sebenarnya juga merupakan seorang pria beristri.
Rebutan Janda, Pemuda di Lombok Barat Bacok Warga hingga Nyaris Tewas
Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat tersangka berbincang dengan seorang janda bernama Ni Wayan Ani Wiriani. Korban lantas mengirim pesan singkat kepada tersangka alasan berbincang dengan Wiriani.
Tersangka dan korban lantas bertemu di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Penebel, Sabtu (16/11/2019) untuk menyelesaikan perselisihan.
“Sayangnya tersangka terlanjur emosi dan mengancam korban dengan pisau yang dia bawa,” kata Agus, Rabu (11/12/2019).