Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Perempuan Cantik di Bali Ditangkap, BNN Sita 1,7 Kg Sabu dan 741 Ekstasi

Selasa, 10 Maret 2020 - 10:56:00 WIB
2 Perempuan Cantik di Bali Ditangkap, BNN Sita 1,7 Kg Sabu dan 741 Ekstasi
BNN Bali musnahkan barang bukti 1,7 Kg sabu dan 741 butir ekstasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Dua perempuan cantik ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali karena mengedarkan narkoba di Pulau Dewata. Dari tangan keduanya disita 1,7 kilogram sabu dan 741 butir ekstasi.

Dua perempuan cantik yang ditangkap itu yakni Ikaria Suci Rahmadhani (22) dan Putri Sinta Liliana (28). Keduanya dibekuk di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Selanjutnya, BNN juga menggeledah kamar kos keduanya.

“Barang bukti ditemukan setelah hasil penggeledahan pada sepeda motor dan di kamar kosnya," kata Kepala BNN Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa saat merilis penangkapan kedua tersangka di Kantor BNN Bali, Denpasar, Senin (9/3/2020) malam.

Suastawa mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan dari penangkapan keduanya akan dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, BNN melakukan uji instrumen dan uji warna terhadap barang bukti.

Keseluruhan barang bukti sabu yang disita sebanyak 1.816,45 gram dan MDMA 785 butir. Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan secara keseluruhan ada 1.791,23 gram dan MDMA sebanyak 741 butir pil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut