Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

2 Driver Ojol di Bali Kuras Harta Benda Penghuni Kos, Korban Rugi Rp20 Juta

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:16:00 WIB
2 Driver Ojol di Bali Kuras Harta Benda Penghuni Kos, Korban Rugi Rp20 Juta
Polisi menangkap dua driver ojek online pelaku pencurian penghuni indekos di Denpasar, Bali. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua pelaku akhirnya ditangkap sehari kemudian, Selasa (17/1/2023) oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan. 

Pelaku HS ditangkap pertama di Pantai Berawa, Kuta Utara. Kemudian pelaku MM ditangkap berikutnya di Jalan Glogor Indah, Gang Melati, Pemogan, yang tak jauh dari lokasi indekos korban.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri harta benda korban. Sepeda motor korban diakui mereka telah dijual melalui jual beli online. Sedangkan barang-barang lain berada di indekos pelaku MM.

"Kami masih mencari sepeda motor korban," tutur Yudistira.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut