Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali
Advertisement . Scroll to see content

10 Bulan Dipenjara, Jerinx Ciptakan Sejumlah Lagu

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:40:00 WIB
10 Bulan Dipenjara, Jerinx Ciptakan Sejumlah Lagu
Jerinx saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx akhirnya bebas murni, Selasa (8/6/2021) pagi. Selama 10 bulan mendekam di penjara, drummer Superman Is Dead (SID) itu menciptakan sejumlah lagu yang akan dirilis menjadi sebuah album. 

"Selama 10 bulan mengikuti pembinaan, Jerinx membuat sejumlah lagu," kata Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing usai mengantar Jerinx bebas. 

Dia menjelaskan, Jerinx menciptakan lagu bersama grup musik yang beranggotakan narapidana bernama Antrabez. Ada beberapa lagu yang rencananya akan dibuat album dalam waktu dekat. 

Selama 10 bulan, Jerinx tidak dibesuk baik oleh istri, keluarga dan rekan-rekannya. 

"Hanya video call karena masih dalam masa pandemi," ujar Fikri. 

Fikri mengatakan, Jerinx bebas setelah menjalani masa pidana 10 bulan dengan status bebas murni. Dia juga telah membayar pidana denda Rp10 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut