Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Bebas, Jerinx Digandeng Nora Alexandra Tinggalkan Lapas Kerobokan

Selasa, 08 Juni 2021 - 09:52:00 WIB
Bebas, Jerinx Digandeng Nora Alexandra Tinggalkan Lapas Kerobokan
Nora Alexandra menggandeng Jerinx tinggalkan Lapas Kerobokan.
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx akhirnya bebas murni dan meninggalkan Lapas Kerobokan, Selasa (8/6/2021) pagi. Sang istri, Nora Alexandra datang menjemput dan menggandeng Jerinx meninggalkan lapas.

Pantauan iNews.id, Jerinx keluar dari pintu Lapas Kerobokan pukul 09.00 WITA. Dia disambut sang istri Nora Alexandra dan kuasa hukumnya I Wayan Suardana.

Jerinx memilih diam dan tak berkomentar sedikit pun usai keluar dari Lapas Kerobokan. Dia kemudian menggandeng Nora untuk masuk ke dalam mobil yang disiapkan untuk membawa pulang.

"Tadi Jerinx menyatakan mohon maaf untuk sementara tidak mau berkomentar dulu atas pertimbangan pribadi," tutur kuasa hukumnya, I Wayan Suardana.

Jerinx bebas murni setelah menjalani vonis 10 bulan di Lapas Kerobokan. Dia juga telah membayar denda Rp10 juta sehingga tidak perlu menjalankan kurungan satu bulan.

Suami Nora Alexandra itu divonis 1 tahun dan dua bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar, 19 November 2020 atas perkara unggahan IDI Kacung WHO. Namun vonisnya dikurangi menjadi 10 bulan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Denpasar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut