Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI, Waspada Modus Penipuan!
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ETLE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:38:00 WIB
Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ETLE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp
Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ELTE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp (Foto: Dok Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

Jojo menegaskan bahwa pihaknya hanya mengirimkan berupa surat tilang melalui jasa pos yang dikirim ke sesuai alamat pelanggar. Selanjutnya, surat yang diterima oleh pelanggar bisa dikonfirmasi oleh pelanggar melalui website di surat tersebut atau bisa langsung datang ke posko ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, apabila mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal agar diabaikan atau melaporkan ke Posko ETLE di Polda,” ucap Jojo.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut