Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI, Waspada Modus Penipuan!
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ETLE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:38:00 WIB
Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ETLE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp
Waspada Modus Penipuan atas Nama Tilang ELTE, Pelaku Kirim Informasi Denda lewat WhatsApp (Foto: Dok Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Modus penipuan yang beredar mengatasnamakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai meresahkan warga di Bangka Belitung (Babel). Polda Bangka Belitung pun mengimbau warga untuk lebih waspada.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, informasi pembayaran denda itu kirim melalui aplikasi WhatsApp.

“Beberapa hari ini, beredar pesan melalui WhatsApp terkait informasi pembayaran tilang elektronik. Kami imbau masyarakat tidak percaya dengan modus-modus seperti itu,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut