Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tuntut Keadilan, Minta Diizinkan Menambang di Teluk Kelabat Dalam 

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:26:00 WIB
Warga Tuntut Keadilan, Minta Diizinkan Menambang di Teluk Kelabat Dalam 
Ratusan masyarakat Desa Bakit saat menyampaikan aspirasi terkait pertambangan di Teluk Kelabat Dalam di Kantor Bupati Bangka Barat, Rabu (25/8/2021). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan warga Desa Bakit tidak mempermasalahkan keberadaan PT LSM di kawasan tersebut. Namun warga juga meminta kolaborasi.

"Ternyata setelah berjalan, warga Bakit khususnya Kecamatan Parittiga tidak bisa menambang untuk TI selam. Intinya sama dengan aspirasi kami kemarin, bahwasanya kami ingin bekerja," ucapnya.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, berjanji kepada warga untuk mencari solusi dan mengatasi keluhan warga. Nantinya aspirasi ini bakal dibawa ke gubernur.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, menyebutkan secara regulasi pengoperasian TI selam dilarang. Dia juga berjanji untuk meneruskan aspirasi ini agar warga mendapat solusi.

"Kalau TI selam itu secara aturan memang tidak boleh mungkin ada bentuk-bentuk lain seperti TI Tower. Tetapi keluhan ibu-ibu ini akan saya sampaikan ke Forkopimda Babel karena kewenangan di sana terkait pelarangan dan perizinan," ujar Kapolres.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut