Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes

Kamis, 08 April 2021 - 15:48:00 WIB
Warga Babel Diizinkan Tarawih Berjemaah selama Ramadan dengan Menerapkan Prokes
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diizinkan melaksanakan tarawih secara berjemaah selama bulan puasa. Namun, warga diingatkan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan ibadah tarawih berjemaah di masjid diperbolehkan di tengah pandemi ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Kamis (8/4/2021).

Polda Babel juga mengizinkan masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah. Kelonggaran itu diberikan kepada masyarat dengan syarat tetap menerapkan prokes, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolda Babel juga mengingatkan kepda para pengurus masjid harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan beserta sabun. Kemudian, mengingatkan kepada jemaah untuk memakai maseke sebelum masuk ke masjid.

"Saya mengimbau seluruh pengurus masjid melarang jemaah yang tidak menggunakan masker masuk ke dalam masjid melaksanakan ibadah tarawih berjemaah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut